Suara.com - Prof Eddy mengomentari pernyataan Dr Djaja Surya Atmadja terkait dengan kasus kopi sianida. Sebelumnya Dr Djaja mengungkapkan bahwa tidak ditemukan racun dalam organ tubuh Wayan Mirna Salihin kecuali di lambung.
Dokter Djaja mengatakan dalam tubuh Mirna, tidak ditemukan racun tetapi di dalam organ lambung terdapat 0,2 mg sianida setelah 3 hari kematian.
"Waktu itu dibuka perutnya, diambil isi lambungnya, ambil jaringan hatinya, ambil darah, ambil urin. Nah dikirim, racun yang pertama dikirim ke Puslabfor hasilnya sianida negatif," kata dr. Djaja dalam podcast dr. Richard Lee dikutip pada Rabu (11/10/2023).
"Makanya dari segi forensik, gak mungkin sianida," imbuhnya. Berbeda dari Dr Djaja, Prof Eddy sebagai saksi ahli hukum pidana dalam kasus kopi sianida 2016 lalu menjelaskan bahwa dokter Djaja tidak melakukan autopsi jasad Mirna. Menurutnya, pernyataan Dr Djaja tentang sianida di tubuh Mirna tidak dapat dibuktikan.
Creative/VO/Editor: Tuti/Liv