Eks Pemilik Klub dan Penyandang Dana Jadi Tersangka Kasus Suap Match Fixing Liga 2 Musim 2018

Kamis, 12 Oktober 2023 | 18:40 WIB
Ketua Satgas Antimafia Bola Irjen Asep Edi Suheri konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan dua tersangka kasus suap terkait pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. Kedua tersangka masing-masing berinisial VW dan DR.

Ketua Satgas Antimafia Bola Irjen Asep Edi Suheri menyebut VW selaku mantan pemilik tim di Liga 2 yang memberi suap.

"VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit. VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu," kata Asep di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Sedangkan DR selaku pengurus tim yang juga berperan menyandang dana suap. Dana tersebut diserahkan DR kepada tersangka VW.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI