Suara.com - Jessica Kumala Wongso di balik jeruji besi kembali menulis surat. Kali ini ia menulis surat pernyataan yang membantah tudingan miring tentang keluarga dan sang pengacara Otto Hasibuan.
Terpidana kasus kopi sianida ini menuturkan bahwa Otto Hasibuan menjadi pengacaranya secara sukarela sejak tahun 2016 lalu.
"Saya, Jessica Kumala Wongso, dengan ini menyatakan bahwa Pak Otto Hasibuan adalah pengacara saya dalam kasus 340 KUHP sejak tahun 2016." buka Jessica Wongso dalam tayangan kanal YouTube tvOneNews dikutip Rabu (11/10/2023).
"Sejak saat itu sampai sekarang, Pak Otto Hasibuan memberikan pelayanan pro bono untuk permasalahan hukum ini," sambungnya.
Creative/VO/Editor: Tuti/Linda/Liv