Suara.com - Beberapa waktu lalu, ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan tangan Jessica Wongso seolah sedang memasukkan sesuatu ke dalam gelas di meja.
Namun, ayah Mirna Salihin tidak menggunakan rekaman CCTV itu sebagai bukti dalam persidangan karena tak ingin Jessica Wongso divonis hukuman mati.
Sementara itu, Shandy Handika yang menjadi kuasa hukum dari pihak keluarga Mirna Salihin mengatakan rekaman CCTV yang ditunjukkan oleh Edi Darmawan sempat ditampilkan dalam persidangan.
Namun, Shandy Handika membenarkan bahwa mereka memang tidak menggunakan rekaman CCTV itu sebagai bukti atau acuan dalam persidangan.
VO/Video Editor: Tuti/Rahadyan Adi