Zul Zivilia Disebut Terima Gaji Rp 4 Juta Meski Berada di Penjara dari Fredy Pratama, Ini Kata Kuasa Hukum

Senin, 09 Oktober 2023 | 21:31 WIB
Zul Zivilia manggung di bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terpidana kasus narkoba Zul Zivilia disebut menerima upah Rp 4 juta setiap bulannya dari jaringan narkoba Fredy Pratama.

"Selama dalam sel, dia menerima Rp 4 juta," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa. Namun Zul Zivilia tidak terus-menerus mendapat uang.

Mukti mengatakan, pelantun lagu Ashiteru itu hanya beberapa bulan saja menerima 'gaji' dari Fredy Pratama. Terutama di awal-awal penahanan Zul Zivilia.

Lantas apa kata pihak kuasa hukumnya? Simak dalam video di atas.

Video Editor: Welly

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI