Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi melarang social commerce seperti TikTok Shop, melakukan transaksi demi menciptakan perdagangan yang adil bagi usaha kecil dan menengah (UMKM).
Langkah itu ditempuh menyusul kondisi Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat yang menurut para pedagang, sedang 'berdarah-darah' setelah dihantam gelombang pandemi Covid-19, dan kini digempur toko digital.
Selama rentang empat tahun terakhir, pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara ini kehilangan hampir 5.000 pengunjung. "Penjualan saya turun 95 persen. Coba aja lihat, baju yang sudah diobral juga enggak mau orang," keluh salah seorang pedagang Tanah Abang.
"Pernah sebulan enggak ada pemasukan satu rupiah pun waktu Lebaran kemarin," tambahnya. Pengamat ekonomi digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda menyebut, kini kebiasaan konsumsi masyarakat sudah bergeser, dari yang berbelanja ke toko konvensional beralih ke toko online. Adapun, Bank Indonesia mencatat nilai transaksi e-commerce di Indonesia naik setiap tahun.