Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Jakarta, Rabu (4/10), menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengetahui cara yang harus dilakukan untuk menemukan keberadaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di luar negeri.
Selain itu Mahfud MD menilai, hilang kontaknya Syahrul tersebut tidak bisa disimpulkan sebagai bentuk lari dari urusan hukum. Adapun nama Syahrul kini tengah terseret dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang tengah diusut oleh KPK.
Status DPO tersebut, kata Mahfud, baru bisa ditetapkan apabila sudah ada keterangan dari pihak aparat.
(ANTARA/Afra Augesti/Yogi Rachman/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)