Suara.com - Polda Metro Jaya menunda jadwal mempertemukan Virgoun, Inara Rusli dan Tenri Ajeng Anisa hari ini, Rabu (4/10/2023). Langkah diambil setelah Inara dan Tenten selaku pelapor tidak memenuhi undangan penyidik.
"Kami baru mendapat konfirmasi dari penyidik bahwa dua orang yang akan dikonfrontir dengan klien kami berhalangan hadir," ujar pengacara Virgoun, Sandy Arifin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Selain belum menerima undangan mediasi, Inara Rusli dan Tenri Ajeng Anisa juga sedang ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
"Menurut informasi dari penyidik, mereka sedang ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggal," kata Sandy Arifin.
Absennya Inara Rusli dan Tenri Ajeng Anisa disayangan pihak Virgoun. Sang musisi sudah mengosongkan waktu untuk hadir memenuhi undangan penyidik hari ini.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari