8 Dokter Dipolisikan Dugaan Malpraktik Operasi Amandel Berujung Bocah 7 di Bekasi Meninggal

Rabu, 04 Oktober 2023 | 15:29 WIB
Ilustrasi operasi. (Unsplash.com/ Amit Gaur)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setidaknya delapan dokter dipolisikan buntut kematian seorang bocah berinisial A (7) usai operasi amandel di sebuah rumah sakit di Bekasi, Jawa Barat.

Pihak keluarga melaporkan sejumlah dokter tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 29 September 2023.

Bocah A diduga menjadi korban malpraktik dalam tindakan operasi yang dilakukan pada Selasa (19/9/2023).

"Dokter mengatakan bahwa anak ini sudah mengalami mati batang otak," ungkap kuasa hukum keluarga korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun.

Kedelapan dokter itu dilaporkan dengan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

VO/Video Editor:Tuti/Vila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI