Suara.com - Ucapan dr. Richard Lee yang menyandingkan kalimat kun fayakun dengan mantra simsalabim kini tengah jadi sorotan. Bahkan, beberapa pihak menyebutnya mengarah pada indikasi penistaan agama.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga disebut mendukung upaya memperkarakan ucapan Richard Lee. Hal itu disampaikan Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu Herwanto, salah seorang pelapor sekaligus saksi dari kasus penistaan agama yang dilakukan dr. Richard.
“Kami sudah bicara dengan MUI dan mereka mendukung untuk melaporkan kasus ini ke polisi. MUI juga bersedia untuk menjadi saksi ahli dalam kasus ini,” katanya.
Dia mengutarakan Polisi akan memanggil satu saksi lagi bernama Sapran dalam kasus penistaan agama yang dilakukan dr. Richard.
VO/Video Editor:Abhi/Vila