Suara.com - Meski Pulau Rempang batal dikosongkan pada Kamis (28/9) seperti rencana awal pemerintah, masyarakat di Kampung Pasir Panjang, Sembulang, mengaku masih cemas dan waspada.
Sebab sampai saat ini, pemerintah maupun Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperpanjang tenggat waktu pendaftaran, dan belum membatalkan rencana pemindahan masyarakat dari kampung-kampung tua.
"Kenapa ditambah hari lagi, ditambah tanggal lagi? Jadi kami, masyarakat di sini macam takut, tidak senang kan," ujar Nurita, warga Kampung Pasir Panjang.