Suara.com - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/9/2023). Mereka hendak melaporkan kembali kasus Tragedi Kanjuruhan dengan pasal 338 dan 340 terkait pembunuhan dan pembunuhan berencana yang sempat dihentikan Polres Malang.
Puluhan keluarga korban tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.43 WIB. Mereka kompak mengenakan kaos hitam bertulis kalimat 'Menolak Lupa 1 Oktober 2022' dan membawa poster foto anak-anak mereka yang tewas dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Ini para keluarga korban yang datang dari Malang semua," kata Imam Hidayat selaku pengacara keluarga korban.
Ada sekitar 26 keluarga korban yang hadir. Selain itu juga hadir perwakilan dari KontraS, YLBHI, PP Muhammadiyah, dan KPAI.
Video Editor: Zay