Suara.com - Laporan dugaan merendahkan simbol negara terhadap Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu sudah diproses di Polda Metro Jaya. Pelapor serta para saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Baru seminggu lalu pelapor diperiksa, dan Minggu ini udah kedua saksi diperiksa," ujar Jaenudin selaku perwakilan pelapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Dengan demikian, proses hukum berlanjut ke pemanggilan Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu. Besar kemungkinan, keduanya akan diminta menghadap penyidik Polda Metro Jaya dua pekan dari sekarang.
"Normatifnya, minggu depan atau dua minggu lagi terlapor dipanggil. Ya perkiraan awal Oktober," kata Jaenudin.
Sampai saat ini, Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu belum membicarakan upaya damai dengan pelapor. Meski sudah meminta maaf lewat salah satu podcast, keduanya tidak menyampaikan hal itu secara langsung ke pihak yang mempolisikan mereka. Simak video lengkapnya!
Voice Over/Video Editor : Fifa/Zay