Suara.com - Laporan dugaan merendahkan simbol negara terhadap Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu sudah diproses di Polda Metro Jaya. Pelapor serta para saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Baru seminggu lalu pelapor diperiksa, dan Minggu ini udah kedua saksi diperiksa," ujar Jaenudin selaku perwakilan pelapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Dengan demikian, proses hukum berlanjut ke pemanggilan Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu. Besar kemungkinan, keduanya akan diminta menghadap penyidik Polda Metro Jaya dua pekan dari sekarang.
"Normatifnya, minggu depan atau dua minggu lagi terlapor dipanggil. Ya perkiraan awal Oktober," kata Jaenudin.
Video Editor: Zay