Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui KBRI Phnom Penh melakukan tindakan penanganan terkait dengan munculnya berita bahwa terdapat dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku disekap oleh pemberi kerja di Kamboja.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha memberikan keterangan bahwa kasus ini sedang ditangani.
"KBRI Phnom Penh tengah menangani kasus dua WNI yang mengaku diperlakukan buruk oleh perusahaan online scam," ungkap Judha.
1. Pasutri asal Purwakarta
Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi mengungkapkan berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya dengan kepolisian dan TNI, kedua WNI tersebut merupakan pasangan suami istri bernama Lingga dan Nia. Simak videonya.
Video Editor: Syafitri Rahmanda