Bunuh Diri Akibat Teror Pinjol AdaKami, Pengamat Ekonomi Sebut OJK harus Kasih Sanksi Tegas

Rinaldi AbanBBC Suara.Com
Senin, 25 September 2023 | 16:10 WIB
pinjol AdaKami resmi atau tidak. (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang warganet yang membagikan kisah di media sosial soal keluarganya yang bunuh diri akibat diteror penagih utang dari perusahaan pinjaman online legal AdaKami menjadi viral.

Seorang pengamat ekonomi mengatakan, perusahaan AdaKami yang resmi dan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut harus diberi sanksi tegas, bahkan bila perlu dicabut izinnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI