Suara.com - Seorang warganet yang membagikan kisah di media sosial soal keluarganya yang bunuh diri akibat diteror penagih utang dari perusahaan pinjaman online legal AdaKami menjadi viral.
Seorang pengamat ekonomi mengatakan, perusahaan AdaKami yang resmi dan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut harus diberi sanksi tegas, bahkan bila perlu dicabut izinnya.