Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun: Kuasa Hukum Terdakwa Tak Beralasan Hukum

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 18 September 2023 | 18:00 WIB
Jaksa Bongkar Keterlibatan Mario Dandy dan 2 Kakaknya di Kasus TPPU Rafael Alun. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Rafael Alun Trisambodo. Sidang pun dilanjutkan ke tahap pembuktian pada Senin (25/9).

Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa saat membacakan putusan sela dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Mengadili, menyatakan keberatan penasehat hukum terdakwa (Rafael Alun) tidak dapat diterima," kata Suparman Nyompa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Hakim mengatakan surat dakwaan jaksa telah cermat serta memenuhi syarat formil dan materil sehingga hakim menolak eksepsi Rafael. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani/Jaka Utomo/Satrio Giri Marwanto/Ardi Irawan)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI