Suara.com - Seorang TNI gadungan diringkus Kodim 0508/Depok karena menipu mantanCamat Pancoran Mas hingga puluhan juta.
TNI gadungan bernama Rahmanudin berpura-pura menjadi anggota TNI AD berpangkat Letnan Kolonel (Letkol). Ia dipergoki ketika hendak melakukan penipuan ke staf Kecamatan Pancoran Mas.
Kepada korban, Rahmanudin meminta uang jasa Rp38 juta. Akan tetapi setelah uang diberikan, anak SH tidak kunjung pindah ke wilayah Jabodetabek.
Akhirnya SH ini melaporkan TNI gadungan itu ke Babinsa dan telah didalami oleh unit Intel Kodim 0508/Depok. Kini Rahmanudin hanya bisa mesem-mesem saat ditahan di Kodim 0508 Depok.
Video Editor: Ika Selfiana