Suara.com - Sebanyak 16 saksi kasus produksi film dewasa tidak memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksanaan di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya di Jakarta, Jumat (15/9). Kepolisian akan melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap saksi tersebut.
Sebelumnya rumah produksi film dewasa milik Irwansyah di Jakarta Selatan digerebek polisi pada 17 Juli 2023. Penggerebekan itu bermula ketika Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan tiga website video streaming berlangganan.
Isinya adalah konten film dewasa berdurasi 60 hingga 90 menit. Sudah ada 120 film dewasa yang diproduksi oleh rumah produksi milik Irwansyah tersebut. Dari penggerebekan, polisi mengamankan 5 orang yang terdiri dari pemeran hingga produser.
(ANTARA/Aloysius Lewokeda /Satrio Giri Marwanto/Rully Yuliardi Achmad)