Suara.com - Guru honorer di SD Negeri 1 Cibeureum, Mohammad Reza Ernanda, dipecat karena mengungkap praktik pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Sekolah.
Pemecatan ini berawal dari ketika Reza membongkar tindakan gratifikasi atau pungli yang terjadi selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
Namun, Reza malah dituduh mengakses WhatsApp kepala sekolah tanpa izin dan ada keraguan terhadap integritasnya sebagai seorang guru.
Pemecatan ini diberlakukan sejak tanggal 13 September 2023, tanpa adanya surat peringatan sebelumnya, seperti yang diungkapkan oleh Reza.
Dalam surat pemecatan tersebut, kepala sekolah menuduh Reza melakukan tindakan yang tidak pantas. Kepala sekolah juga berpendapat bahwa seharusnya permasalahan ini dibahas dengan orang tua dan siswa sebelum mengambil tindakan.
Voice Over/Video Editor: Sosmed/Welly