Suara.com - Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (RS PHC) Surabaya mengungkapkan kronologi seorang dokter gadungan sempat dipekerjakan sebagai tenaga kontrak, hasil dari rekrutmen daring saat pandemi tahun 2020.
Dokter gadungan bernama Susanto itu diketahui lulusan SMA itu kini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebelumnya dalam melancarkan aksinya, Susanto diketahui menggunakan identitas milik dr Anggi Yurikno. Oleh pihak PHC, ia bahkan dipercaya menjadi dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah. Ia juga menerima gaji Rp7 juta dan tunjangan per bulan.
Meski begitu, pihak RS memastikan tak ada pasien yang menjadi korban. Adapun kejahatan seperti itu rupanya sudah pernah ia lakukan sejak belasan tahun lalu. Susanto bahkan sempat dipenjara. (ANTARA/Hanif Nasrullah/Agha Yuninda Maulana/Nanien Yuniar)