Suara.com - Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilakukan secara serentak pada 14 Februari 2024. Itu artinya, masyarakat yang sudah memenuhi syarat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.
Tinggal menghitung bulan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak penyelenggara juga terus bekerja menyiapkan pesta demokrasi yang digelar pada tahun mendatang.
Ketua Umum KPU RI Hasyim Asy'ari memastikan pihaknya terus mematangkan agar Pemilu 2024 serentak berlangsung lancar. KPU RI sempat menjadi sorotan karena ada kesalahan pada input jumlah orang dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Videografer/Video Editor: Adit Rianto/Dhani/Bintang Putra Pratama