Ini Penjelasan Kepolisian usai Tak Jadikan Pengantin Pembawa Flare di Bromo Sebagai Tersangka

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 12 September 2023 | 22:05 WIB
Foto prewedding yang bikin Savana Bromo kebakaran. (Twitter/@kevinpramudya_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejauh ini, Polres Probolinggo baru menetapkan satu tersangka terkait kasus kebakaran Bukit Teletubbies di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur. Pihak kepolisian menjelaskan mengapa calon pengantin pembawa flare di Bromo tidak jadi tersangka usai kasus tersebut viral.

Perlu diketahui, identitas calon pengantin pembawa flare sudah terungkap di media sosial. Akun Instagram milik HP (39) dan PMP (26) bahkan banjir hujatan dari netizen.

Postingan yang beredar di media sosial memperlihatkan 6 orang saat sesi pemotretan di Bukit Teletubbies. Mereka adalah AW (pemilik WO); HP (39), pengantin pria; PMP (26), pengantin wanita; MGG (38) dan (ET), kru prewedding; serta ARVD (34), juru rias.

Kepolisian ternyata masih mendalami kasus sehingga mereka sejauh ini masih menetapkan satu tersangka. Dari 6 orang yang berada di lokasi, satu sudah menjadi tersangka sementara 5 lainnya berstatus saksi. Berdasarkan keterangan dari kepolisian, mereka menjadikan Manager Wedding Organizer, bernama Andrie Wibowo Eka Wardhana, sebagai tersangka kebakaran. Simak videonya.

VO/Video Editor: Oki/Tikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI