Dito Mahendra Tiba di Bareskrim: Tetap Nyengir Walau Diborgol dan Berbaju Tahanan

Jum'at, 08 September 2023 | 16:50 WIB
Dito Mahendra, buronan kasus senpi ilegal setelah mengenakan baju tahanan di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dito Mahendra buronan kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan usai ditangkap di Bali pada Jumat (8/9/2023).

Dito tiba sekitar pukul 15.58 WIB. Dito nampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kondisi tangan diborgol. 

"Tunggu ya, tunggu ya. Nanti saya buka semua," kata Dito sambil tersenyum. 

Dito ditangkap di Bali pada Jumat (8/9/2023) hari ini. Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. 

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. Menurut Jansen detail daripada kronologi penangkapan akan disampaikan oleh Djuhandhani. 

Video Editor: Zay

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Tetap Nyengir Walau Diborgol dan Berbaju Tahanan, Dito Mahendra: Nanti Saya Buka Semua! - Suara.com
Tetap Nyengir Walau Diborgol dan Berbaju Tahanan, Dito Mahendra: Nanti Saya Buka Semua! - Suara.com
CEK FAKTA: Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi
CEK FAKTA: Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi
BREAKING NEWS: Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buronan Kasus Senpi Ilegal - Suara.com
BREAKING NEWS: Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buronan Kasus Senpi Ilegal - Suara.com
Sepak Bola Indonesia Berduka, Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia
Sepak Bola Indonesia Berduka, Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia
Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik
Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik
Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani: Nindy Ayunda Menyusul
Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani: Nindy Ayunda Menyusul

TERKINI