Suara.com - Fujianti Utami, yang lebih dikenal sebagai Fuji didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan penggelapan yang sebelumnya dilakukan oleh mantan manajernya. Kedatangan Fuji dan kuasa hukumnya ke Polres Metro Jakarta Barat menjadi sorotan dalam kasus yang sedang berlangsung.
Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji, memberikan keterangan kepada awak media saat berada di Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (5/9/2023).
"Jadi ada beberapa bukti yang harus kami lengkapi dan beberapa saksi yang kami akan mencoba komunikasikan terlebih dahulu untuk konstruksi hukumnya," kata Sandy Arifin, mengutip dalam laman serang.suara.com.
Dalam pernyataannya, Sandy Arifin juga menegaskan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti-bukti yang sangat relevan untuk kasus ini. Pihaknya berharap bukti-bukti tersebut mendukung klaim dugaan penggelapan yang menyeret mantan manager Fuji.
Lebih lanjut pengaduan ini mencakup beberapa aspek, salah-satunya terkait kontrak dan kerja sama dengan berbagai brand yang terkait. Simak video lengkapnya!
Voice Over/Video Editor : Naufal/Farrel