Kendalikan Polusi Udara dengan Uji Emisi, Ini Cara Pengecekan Lengkapnya

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 05 September 2023 | 13:50 WIB
Ilustrasi Uji emisi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama pengan ratusan bengkel untuk melakukan uji emisi di Ibu Kota.

Hal ini dilakukan menyambut pemberlakuan aturan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi yang telah dimulai pada 1 September.

Terdapat 335 bengkel mobil dan 106 bengkel motor di Jakarta yang siap melaksanakan uji emisi.

Setiap bengkel yang berpartisipasi mengikuti pekan uji emisi ini menyediakan kuota gratis sebanyak 30 kendaraan per hari dengan memasang tanda khusus berupa spanduk. 

Aturan wajib tiap kendaraan untuk melakukan uji emisi ini sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Selengkapnya, simak video ini.

Videografer/Video Editor:Hyoga Dewa Murti/Syafitri Rahmanda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI