Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meradang kepada JPU saat sidang pemeriksaan terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Senin (4/9).
Saat diperiksa tim medis di luar ruang sidang, tensi darah Lukas naik hingga 180/100 dan dianjurkan dibawa ke RSPAD sehingga sidang ditunda sampai Rabu (6/9).
Sebelunya Lukas Enembe marah hingga membanting mikrofon atau mic saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Lukas soal perintah ke Dommy Yamamoto untuk menurkarkan uang ke mata uang asing. Sebagaimana diketahui, Dommy adalah pihak swasta yang biasa mendampingi Lukas untuk berjudi luar negeri.(ANTARA/Suci Nurhaliza/Muhammad Harianto /Denno Ramdha Asmara/Ardi Irawan)