Ahmad Sahroni Batal Laporkan SBY ke Bareskrim soal Hoaks: Dilarang Surya Paloh

Senin, 04 September 2023 | 13:00 WIB
Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023). (Suara.om/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Sahroni mengklaim membatalkan laporan tersebut karena dilarang Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

"Secara pribadi mau melaporkan, tapi tadi saya di jalan menelepon Ketua Umum bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," kata Sahroni di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

Laporan dugaan penyebaran hoaks ini awalnya ingin dilayangkan Sahroni merespons pernyataan SBY yang menyebut adanya kesepakatan deklarasi Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai pasangan capres-cawapres dilakukan awal September 2023 dalam pertemuan di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada 25 Agustus 2023 lalu. Menurut Sahroni pernyataan SBY tersebut tidak pernah ada alias sebuah kebohongan.

"Omongan itu saya katakan nggak ada, tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka. Tidak ada bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September, jadi nggak ada," ujar Sahroni. SImak video lengkapnya!

Video Editor: Noo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI