Suara.com - Belasan jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Solagracia di Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat, diintimidasi, diancam, dan dibubarkan saat mengadakan kebaktian di sebuah rumah kontrakan pada Selasa (29/8).
Juni Anton Zai, 26, telah melaporkan kasus ini ke kepolisian. Adapun Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) turut mendesak polisi memroses hukum pelaku. Akan tetapi, polisi menyebut peristiwa itu "hanya kesalahpahaman" terkait "etika bertetangga", lalu memulangkan pelaku karena "mengidap gangguan jiwa".
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatra Barat juga berpandangan senada dan mendorong penyelesaian "dengan kearifan lokal". Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menilai respons aparat dan FKUB telah "mengabaikan" keadilan bagi korban yang telah dilanggar haknya untuk bebas beribadah.