Suara.com - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Ammar Zoni ditunda. Agenda sidang pembacaan tuntutan itu terpaksa ditunda atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan alasan belum siap.
Mengetahui hal tersebut, Ammar Zoni sebagai terdakwa mengaku kecewa. Sebab, dia tak ingin proses sidang berlarut-larut.
"Pasti, pasti, Ammar juga bicara sama saya bahwa dia kecewa. Dia pengin cepat-cepat selesai lah persidangan ini," kata Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum Ammar Zoni saat ditemui usai sidang, Kamis (31/8/2023).
Ammar Zoni ingin segera mengetahui tuntutan dari JPU.
"Dan jelas apa yang harus ditanggung sama dia, dalam artian apakah dia harus banding atau harus menerima untuk putusan rehab, atau kah apa. Kita masih belum tahu," kata Abdullah Emile.
Video Editor: Zay