Suara.com - Pesulap Oge Arthemus resmi diamankan Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan membudidayakan tanaman ganja. Diaditangkap di sebuah hotel di daerah Gondokusuman, Yogyakarta atas informasi dari temannya, AH yang sudah ditangkap lebih dulu.
Rumah AH yang berada di Serpong, Tangerang Selatan digrebek polisi atas aduan warga soal tanaman ganja yang dimilikinya. Di penguasaannya, terdapat barang bukti berupa klip berisi biji ganja, lima pot tanaman ganja, serta pupuk tanaman.
Saat dimintai keterangan, terungkap ganja tersebut sudah ditanam selama lima bulan untuk dikonsumsi pribadi. Oge sendiri yang menyuruh AH untuk membudidayakan tanaman terlarang itu.
Video Editor: Tikha