Suara.com - Kasus narkoba yang menyeret nama perwira menengah (Pamen) Yanma Polri, Kombes Bambang Yulius kini ditangani oleh Divisi Propam Polri.
Yulius terciduk menggunakan narkoba jenis sabu saat sedang 'staycation' dengan seorang wanita berinisial R. Ia ditangkap polisi di sebuah hotel di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (6/1/2023) lalu.
Penangkapan Yulius dilakukan oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, sebelum kasusnya akhirnya dilimpahkan ke Propam Polri untuk diproses ke jalur hukum.
Yulius yang berstatus sebagai Perwira Menengah Polri ini diketahui pernah mengungkap kasus narkoba. Pengungkapan itu dilakukan saat dirinya masih menjabat sebagai Dir Polairud Polda Papua pada November 2018 silam.
Lalu, siapa sosok Kombes Yulius dan bagaimana nasibnya saat ini? Simak inilah 5 fakta selengkapnya.