Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Dirut PTBA Ditahan 20 Hari ke Depan

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Mantan direktur utama PTBA tersangka kasus korupsi. (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan dua tersangka yakni mantan Direktur Utama PT. Bukit Asam Milawarma dan Wakil Ketua Tim Akuisisi saham PT. BA Nurtima Tobing atas kasus tindak pidana korupsi akuisisi saham di PT Bukti Asam Tbk.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (23/8), menjelaskan kedua tersangka akan mulai ditahan selama 20 hari.

(ANTARA/Winda Tri Agustina/Soni Namura/Nanien Yuniar)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI