Sidang Lanjutan, Mario Dandy Sanggah Tak Ada Niatan Aniaya David Ozora

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 22 Agustus 2023 | 21:50 WIB
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan oleh terdakwa Mario Dandy digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8).

Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga mengatakan kliennya menyanggah tuntutan melakukan perencanaan dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Mario berdalih selama ini belum pernah tersandung masalah hukum. Di depan majelis hakim, putra Rafael Alun Trisambodo itu memohon agar diberi kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.

"Pada usia muda ini saya meyakini saya masih dapat memperbaiki diri menjadi jauh lebih baik dengan meninggalkan cara hidup yang salah dan berubah menjadi pribadi yang baru untuk menyongsong masa depan yang lebih baik," kata Mario (ANTARA/Setyanka Harviana Putri/Anggah/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI