Debat Sengit di Sidang Perdana Kasus Narkoba Ammar Zoni

Selasa, 22 Agustus 2023 | 20:30 WIB
Terdakwa Ammar Zoni saat menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023) [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa artis Ammar Zoni digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Usai pembacaan dakwaan, Ammar Zoni tak ajukan eksepsi atau nota keberatan sehingga sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Ada tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka adalah anggota kepolisian yang menangkap Ammar Zoni, yakni Petrus Kembar Widodo, Iwan Sophian, dan Bagus Budi Prasetyo.

Selama sidang, sempat terjadi perdebatan sengit antara kuasa hukum Ammar Zoni dan saksi. Pertama, soal lokasi penangkapan sopir Ammar Zoni, Mustaqim dan temannya, Rahmat. Penangkapan mereka terjadi sebelum Ammar Zoni diciduk.

"Maaf salah, informasi (penangkapan) itu di Ragunan. Namun belinya di Boncos," ujar Iwan Sophian.

Video Editor: Zay

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI