Sidang Kasus Perdata Rocky Gerung Ditunda hingga 2 September Mendatang

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:00 WIB
Sidang gugatan perdata terhadap Rocky Gerung dengan penggugat David Tobing ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Penundaan tersebut karena kesalahan penulisan alamat domisili Rocky Gerung. [Suara.com//Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Sidang perdana terhadap Rocky Gerung terkait ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8). Namun pihak Rocky tidak hadir dalam kesempatan tersebut, sehingga sidang ditunda pada Kamis, (7/9/2023) mendatang.

"Jadi sidang kita tunda hari Kamis tanggal 7 September. Agendanya adalah panggilan untuk tergugat," kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (22/8/2023).

Hakim menyatakan, pihak David Tobing salah mencantumkan alamat Rocky Gerung sehingga surat panggilan persidangan tidak sampai kepada tergugat. (ANTARA/Setyanka Harviana Putri/Anggah/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI