ASN Mulai WFH, Bagaimana Tingkat Polusi di Jakarta Hari Ini?

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 21 Agustus 2023 | 12:05 WIB
Kabut polusi udara di Jakarta pada Rabu (16/82023). [Suara.com/Chandra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan “work from home” (WFH) atau bekerja dari rumah sebanyak 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov setempat mulai hari ini, Senin (21/8).

Kebijakan ini diberlakukan untuk menurunkan tingkat polusi udara di Ibu Kota. Lantas, bagaimana pantauan tingkat polusi di Jakarta pada pagi hari ini? (ANTARA/Azhfar Muhammad Robbani/Gilang Gathoot Tetuko/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI