Kasus kekerasan seksual anak di Sumbar Minta Keadilan, Ibu Korban: Di Mana Hati Nurani Anda?

Rinaldi AbanBBC Suara.Com
Minggu, 20 Agustus 2023 | 09:00 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang ibu di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, masih berharap mendapatkan keadilan setelah hakim membebaskan terduga pelaku pemerkosaan terhadap putrinya; si pelaku merupakan ayah kandung anak tersebut.

Perempuan berinisial RH itu mengajukan banding karena majelis hakim di Pengadilan Negeri Lubuk Basung menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa, padahal jaksa menuntut hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar.

“Saya ingin keadilan yang seadil-adilnya untuk anak saya,” kata RH dalam wawancara dengan BBC News Indonesia. Di sisi lain, pakar hukum dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, mengatakan banyak terdakwa kekerasan seksual terhadap anak akhirnya divonis bebas atau kasusnya berhenti di penyidikan karena kegagalan pembuktian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI