Suara.com - Polresta Palu menyelidiki kasus pembuangan bayi dalam toilet RSUD Anutapura Palu. Polisi menetapkan AS sebagai pelaku, sementara AH kekasih pelaku kini berstatus sebagai saksi.
Kepolisian Resor Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendalami penyelidikan kasus pembuangan bayi di toilet Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura pada Senin (14/8).
"Kami telah mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut pada hari Rabu (16/8) dan saat ini kasusnya diperiksa dan didalami di bagian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand di Palu, Jumat.(ANTARA/Rangga Musabar/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)