Suara.com - Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) tiap tahunnya dirayakan dengan dua prosesi upacara, tak terkecuali HUT RI ke-78 tahun ini.
Upacara penurunan bendera adalah acara seremonial yang dilakukan pada akhir hari, biasanya menjelang senja atau petang, untuk menurunkan bendera nasional dari tiang bendera.
Penurunan bendera adalah tindakan hormat terhadap simbol nasional dan juga merupakan simbol penutupan aktivitas pada hari tersebut.
Prosesi pertama yakni Upacara Bendera pada pagi harinya. Sedangkan pada sore hari, dilaksanakan Upacara Penurunan Bendera.
Usai berkibar selama hampir sehari penuh, Bendera Sang Merah Putih yang dikibarkan di berbagai gedung kenegaraan akan diturunkan kembali oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Simak video lengkapnya!