Suara.com - Sidang cerai Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (16/8/2023). Sidang beragenda mediasi itu kompak dihadiri oleh seluruh partisipan.
Selama 25 menit Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan menjalani mediasi di ruang sidang. Saat keluar pada pukul 12.47 WIB, secara mengejutkan keduanya membeberkan hasil mediasi berhasil.
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan sepakat untuk rujuk. Surat perdamaian yang disepakati keduanya juga kini telah disampaikan kepada Majelis Hakim.
"Dari awal sih sebenarnya sudah ada proposal perdamaian, sudah dibaca, sudah dilihat sikapnya Rendy," kata Lady Nayoan.
"Kita sebenarnya tinggal nunggu proposal perdamaiannya saja, kalau mungkin putusannya rujuk, tinggal tunggu akta," imbuh Rendy Kjaernett.
Meski tidak mencabut gugatan, ibu tiga anak itu tetap menerima permohonan damai sang suami. Setelah proposal tersebut disetujui hakim, keduanya akan menerima akta perdamaian dan resmi rujuk. Simak videonya.
Video Editor: Welly