Suara.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Pantauan Suara.com, Kamaruddin datang sekitar pukul 10.39 WIB mengenakan pakaian toga didampingi puluhan pengacara. Tampak pula hadir Rina Lauwy istri ANS Kosasih yang merupakan klien Kamaruddin saat menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
"Save Kamaruddin. Save advokat," teriak para pengacara simpatisan Kamaruddin yang datang menggunakan toga.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kamaruddin pukul 10.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka Kamaruddin awalnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis (10/8/2023) lalu. Simak videonya.
Video Editor: Zay