Plot Twist Kasus Brigadir J! Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Pengacara Malah Jadi Tersangka

Rinaldi Aban Suara.Com
Sabtu, 12 Agustus 2023 | 12:45 WIB
Ferdy Sambo baru saja dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Jaksel (Suara.com/Alfian Winanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akhir kasus pembunuhan Brigadir J kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, kasus yang sempat memuaskan publik karena vonis berat para terdakwanya ini ternyata berakhir dengan antiklimaks.

Sebelumnya, kasus penembakan Brigadir J yang membuat Brigadir J kehilangan nyawa ini sempat ditutupi oleh banyak pihak termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

 Kejanggalan demi kejanggalan pun akhirnya terkuak setelah penyelidikan lebih dalam. 5 tersangka utama yaitu Richard Eliezer, Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Kelima tersangka ini terbukti terlibat dalam penembakan Brigadir J. Richard Eliezer atau dikenal dengan nama Bharada E menjadi eksekutor utama dari penembakan ini.

Namun, Bharada E sendiri mendapatkan keringanan hukuman setelah mengajukan diri sebagai justice collaborator. Sedangkan keempat tersangka lainnya pun divonis hukuman berat. Simak video lengkpanya!

Voice Over/Video Editor: Widy/Praba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI