Terselip 'Kode Tirai Biru' di Kasus Bripda Ignatius, Ternyata Ini Artinya

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 03 Agustus 2023 | 19:05 WIB
Potret Bripda Ignatius. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kematian anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF dalam kasus polisi tembak polisi memicu beragam spekulasi. Adapun ia tewas usai ditembak oleh seniornya di Rumah Susun Polri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.

Dua pelaku yakni Bripda IMS dan Bripda IG, sudah ditahan. Mereka disebut lalai karena tak sengaja mengeluarkan senjata api (senpi). Sementara itu, ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyinggung soal kode tirai biru dalam kasus ini.

Apa Itu Kode Tirai Biru?

Reza berharap Polri bisa ransparan dalam mengusut kasus Bripda Ignatius. Di mana kematiannya itu disebabkan oleh kelalaian seniornya saat menunjukkan senpi rakitan ilegal. Menurutnya, hal ini berkaitan dengan Blue Curtain Code atau Kode Tirai Biru.

"Kelalaiannya (sampai menewaskan orang lain) seperti apa? Perlu dibuka. Pertanyaan ini muncul karena di organisasi kepolisian kerap dikenal 'Blue Curtain Code' atau Kode Tirai Biru,” ujar Reza Indragiri Amriel, melansir ANTARA, Selasa (1/8/2023). Simak videonya.

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI