Kronologi Penangkapan Karenina Anderson: Ditangkap di Rumah, Barbuk Disimpan di Laci Meja

Rabu, 02 Agustus 2023 | 20:00 WIB
Karenina Anderson (mengenakan baju oranye) diperkenalkan oleh polisi dari Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023) dalam kasus narkoba. Karenina mengaku menyesali perbuatannya. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Karenina Anderson resmi diperkenalkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan narkoba, topi hitam dan masker putih, Karenina Anderson tertunduk lesu selama sesi giat rilis.

Sampai akhirnya, Karenina Anderson diberi kesempatan berkata-kata sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Model 38 tahun ini mengawalinya dengan permintaan maaf ke masyarakat. 

"Saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia," ujar Karenina Anderson dengan suara bergetar menahan tangis.

Karenina Anderson juga meminta maaf ke anak-anak karena sudah menjadi contoh buruk dengan tertangkap atas penyalahgunaan narkoba.

"Saya juga meminta maaf ke suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya dan teman-teman terdekat saya, saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik," tutur Karenina Anderson.

Video Editor: Praba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI