Suara.com - Artis Karenina Anderson resmi diperkenalkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
Mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan narkoba, topi hitam dan masker putih, Karenina Anderson tertunduk lesu selama sesi giat rilis.
Sampai akhirnya, Karenina Anderson diberi kesempatan berkata-kata sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Model 38 tahun ini mengawalinya dengan permintaan maaf ke masyarakat.
"Saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia," ujar Karenina Anderson dengan suara bergetar menahan tangis.
Karenina Anderson juga meminta maaf ke anak-anak karena sudah menjadi contoh buruk dengan tertangkap atas penyalahgunaan narkoba.
"Saya juga meminta maaf ke suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya dan teman-teman terdekat saya, saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik," tutur Karenina Anderson.
Video Editor: Praba