Suara.com - Ahli hukum tata negara, Refly Harun turut dipolisikan oleh relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan usai menyebarkan pernyataan Rocky Gerung yang menghina presiden melalui kanal Youtube-nya. Jadi, ia dianggap ikut terlibat dalam kasus ini.
Sebelum kasus penghinaan, Refly Harun juga kerap menuai kontroversi melalui kritikannya. Bahkan, alasannya diberhentikan dari jabatan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), sempat diduga karena ia merupakan sosok yang terlalu kritis.
Namun, pihak Staf Kepresidenan menyebut bahwa pemberhentiannya murni karena penyegaran di lingkup BUMN.
Lantas, kontroversi apa saja yang Refly Harun tuai sebelum kasus dugaan penghinaan terhadap Jokowi? Berikut informasi yang terangkum.
Refly Harun pernah menilai bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak dipandang mewakili sebagian kelompok Islam di Indonesia. Menurutnya, Presiden Jokowi memilih sosok Menag yang memiliki nuansa politik lebih besar ketimbang agama.
Voice Over/Video Editor: Awa/Praba