Suara.com - Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS), Mulsunadi Gunawan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (31/7/2023). Mulsunadi menyerahkan diri setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan kepada Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya, Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
"Betul, informasi yang kami terima, hari ini Senin (31/7), satu tersangka pihak swasta atas nama MG (Mulsunadi) dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (31/7/2023).
Ali menyebut penyidik KPK segera melakukan pemeriksaan kepada tersangka. Sejak perkara ini diumumkan, Mulsunadi belum ditahan oleh KPK. Sementara dua tersangka pemberi suap lainnya sudah ditahan.
"Dan kami pastikan, hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya," katanya.