Fakta Dibalik Tewasnya Bripda IDF, Dua Anggota Densus 88 Ditetapkan Tersangka

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 31 Juli 2023 | 10:30 WIB
ilustrasi penembakan (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bripda IDF tewas dalam insiden penembakan di Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Minggu (23/7/2023) lalu sekitar pukul 01:40 WIB. Dua polisi yakni Bripda IMS dan Bripka IG telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk dilakukan penyidikan terkait peristiwa penembakan itu. 

Namun belum ada penjelasan lebih detail terkait kronologi polisi tembak polisi tersebut. Hanya saja terungkap bahwa Bripda IDF adalah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tewas ditembak oleh sesama rekannya di Densus 88.

Simak fakta sosok anggota Densus 88 yang tembak Bripda IDF berikut ini.

Tersangka adalah senior Bripda IDF

Div Propam Polri telah menetapkan pelaku tewasnya Bripda IDF sebagai tersangka. Dua orang tersangka itu merupakan senior Bripda IDF sesama Polri, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

Kedua tersangka itu adalah anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta. Simak videonya.

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI