Ramai soal Kematian Harimau Alshad, Berikut Izin dan Hukuman Pemilik Satwa Langka yang Dilindungi

Rinaldi Aban Suara.Com
Minggu, 30 Juli 2023 | 19:05 WIB
Potret Kenangan Alshad Ahmad dan Cenora (Instagram/@alshadahmad)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus anak harimau Benggala milik Alshad Ahmad yang mati belakangan ini menyita perhatian berbagai pihak.

Apalagi sepupu dari Raffi Ahmad ini mengaku bukan kali pertama anak harimau peliharaannya mati, melainkan sudah ada 7 harimau yang mati di bawah tanggung jawabnya.

Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan turut menyelidiki kasus kematian anak harimau Benggala milik Alshad itu.

Dikutip dari Indonesia.go.id, hewan langka wajib dijaga dan dilestarikan. Hal itu menjadi perhatian pemerintah melalui Balai Konservasi ataupun Suaka Margasatwa.

Meski demikian, masyarakat umum juga dapat membantu pemerintah menjaga dan melestarikan keberadaan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi.

Namun tentu saja mereka harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam). Simak video lengkapnya!

VO/Video Editor: Alda/Rahadyan Adi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI