Suara.com - Akun gosip yang dilaporkan selebgram Meylisa Zaara atas dugaan pencemaran nama baik ke polisi, @lambe_danu, ternyata juga melakukan pemerasan.
Hal itu dibeberkan langsung oleh selebgram asal Tulungagung, Jawa Timur itu di Instagram Story-nya pada Selasa (25/7/2023).
"Akun si lambe itu sudah kami proses dan sudah ketemu juga alamat rumahnya. Jadi gak ada kata maaf karena dia juga ada unsur pemerasan," kata Meylisa Zaara.
Dalam unggahannya, istri dari Rizka Atok itu menunjukkan bukti bagaimana pemilik akun, yang diduga bernama Marta Sari, memerasnya.
Bila Meylisa Zaara ingin pemilik akun tidak lagi mengunggah kejelekannya, maka sang selebgram harus membayar Rp 3 juta.
"Kalo artis Rp 5 juta. Kalo Mey di bawahnya Rp 3 juta. Tapi terserah Mey. Mau nggak? Mimin nggak maksa. Kalo mau, oke mimin nggak akan up Mey yang buruk," ujar pemilik @lambe_danu di DM Instagram. Simak videonya.
Pengisi Suara / Video Editor: Farrel / Noor